Purworejo, 28 September 2024 – Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Purworejo melaksanakan Rapat Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) di Ruang Rapat RM. Dargo Pangen, Purworejo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya merumuskan Rencana Operasional (Renop) untuk Tahun Akademik 2024/2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua STAINU Purworejo dan dihadiri oleh seluruh jajaran manajemen, termasuk para kepala lembaga, unit, biro, dan pimpinan program studi. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja setiap unit dengan visi strategis STAINU Purworejo, serta memastikan kesiapan institusi menghadapi tantangan di tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua STAINU Purworejo menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-unit guna mencapai target institusi menjadi salah satu dari lima perguruan tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) terbaik di Jawa Tengah. Tema yang diusung dalam rapat kali ini juga berkaitan dengan pemenuhan Rencana Strategis (Renstra) STAINU Purworejo yang akan berakhir pada tahun 2025.
“Rapat ini sangat penting untuk menyatukan visi kita dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama dalam menyongsong akreditasi perguruan tinggi (APT) sebelum diberlakukannya Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 pada 18 Agustus 2025 mendatang,” ujar Ketua STAINU. Ia juga menekankan bahwa BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) akan memberlakukan sistem automasi akreditasi, sehingga STAINU perlu mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
Dalam sesi pembahasan, peserta rapat membahas rancangan anggaran untuk berbagai program prioritas yang akan dijalankan pada tahun akademik 2024/2025, termasuk penguatan sistem pembelajaran, peningkatan kualitas dosen, serta pengembangan sarana dan prasarana kampus. Seluruh unit kerja diwajibkan untuk menyusun program operasional yang selaras dengan rencana strategis kampus, dengan fokus pada transparansi dana dan pelaksanaan program secara efektif.
Rapat juga menyoroti pentingnya kerja sama yang lebih erat dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai badan hukum penyelenggara STAINU Purworejo. Hal ini dianggap krusial dalam upaya memperkuat pengembangan institusi di masa depan, terutama dalam memperkuat jaringan dan reputasi di tingkat nasional hingga internasiona.
Pada akhir rapat, disepakati bahwa setiap unit dan lembaga di STAINU Purworejo akan menerima alokasi anggaran yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas program kerja masing-masing. Anggaran tersebut ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun sebelumnya, dengan tujuan agar setiap unit dapat melaksanakan program yang lebih efektif dan sesuai dengan target peningkatan mutu. Pembagian anggaran ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antarunit serta mendukung pengembangan institusi secara keseluruhan, baik dari aspek akademik maupun manajemen, guna meningkatkan daya saing STAINU >Kegiatan RKT dan RKAT ini diakhiri dengan doa bersama, dan seluruh peserta rapat menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam mewujudkan visi besar STAINU Purworejo. (Humas dan Publikasi)