Pengumuman Perkuliahan dan UAS Ganjil 20212022
Berdasarkan Kalender Akademik Tahun Akademik 2021/2022 diinformasikan kepada seluruh mahasiswa STAINU Purworejo beberapa hal sebagai berikut:
- Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil akan dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 15 Januari 2022 secara offline diampu oleh dosen mata kuliah masing-masing.
- Sebelum Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil dimohon kepada Mahasiswa untuk melunasi administrasi kepada Bendahara (Bapak M. Nurul Huda, S.Hum, MA atau Ibu Fatma Indarti, S.E.) paling lambat 7 Januari 2022. Setelah melunasi administrasi, Kartu Ujian dapat langsung dicetak melalui akun SIAKAD masing-masing mahasiswa serta divalidasi dengan tanda tangan Bendahara dan cap basah dari Bendahara.
- Kartu Ujian UAS untuk ditunjukkan kepada dosen mata kuliah masing-masing saat pelaksanaan UAS berlangsung.
- Mahasiswa wajib mengisi kuesioner Indeks Kinerja Dosen (IKD) tiap mata kuliah yang diikuti sebelum mengerjakan UAS dengan mengisi kuesioner melalui SIAKAD.
- Kartu Hasil Studi (KHS) dapat dicek secara berkala oleh mahasiswa di SIAKAD 3 minggu setelah UAS selesai dilaksanakan sampai KHS terinput semua.
- Apabila ada ketidaksesuaian nilai, bagi mahasiswa dipersilakan menghadap Dosen mata kuliah yang bersangkutan paling lambat 7 hari setelah nilai terinput di KHS.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.